UKBI: PENYANGGA RUMAH MASA DEPAN BAHASA INDONESIA

UKBI: PENYANGGA RUMAH MASA DEPAN BAHASA INDONESIA
  • Atikah Solihah., M.Pd.
  • 24/04/2019

Pendahuluan

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan sebagai bahasa nasional dapat terwujud sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa. Beberapa perangkat kebahasaan mengalami penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan konvensi pakar, peneliti,  dan pengguna bahasa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahasa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan masyarakat penggunanya sebagai bahasa ilmu pengetahuan, bahasa pergaulan, dan bahasa kekerabatan antarsuku bangsa. Berbagai kegiatan telah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk dapat mengokohkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Slogan yang menyatakan bahwa utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing merupakan salah satu penyemangat untuk mengejawantahkan penguatan kedudukan bahasa Indonesia.

Seiring dengan itu, perkembangan bahasa Indonesia harus pula beriringan jalan dengan perkembangan bahasa-bahasa lain di dunia. Perkembangan bahasa Indonesia saat ini telah mencapai era baru dengan dikukuhkannya Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Di dalam undang-undang tersebut diuraikan peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Selain itu, disebutkan pula tentang penggunaan bahasa Indonesia, pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa Indonesia.

Jika fondasi sudah diletakkan oleh para pejuang bangsa, landasan hukum telah digariskan oleh para pemimpin, rumah masa depan seperti apa yang akan dibangun untuk bahasa Indonesia? Tentu bukan semacam museum yang hanya sesekali dikunjungi untuk dijadikan sebagai arena riset sejarah. Juga pula bukan seperti panggung pameran yang hanya sesekali dipentaskan dalam acara kenegaraan dan acara budaya. Rumah masa depan bahasa Indonesia bukan pula hanya terletak di buku-buku acuan berbahasa Indonesia yang sesekali dilirik untuk menguatkan tesis. Rumah masa depan bahasa Indonesia seharusnya terletak di kehidupan penutur bahasa Indonesia. Ia akan muncul dalam percakapan sehari-hari sampai dalam seminar nasional dan internasional, ia akan muncul dalam buku harian sampai terbitan nasional, ia akan muncul dalam jual beli di pasar sampai dengan diplomasi kenegaraan, ia akan muncul di surat kaleng sampai dengan reklame besar di jalan raya, ia akan muncul di keluh-kesah penuturnya sampai dengan di mimpi besarnya!

Kehadiran Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai tes kemahiran (proficiency test) untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia telah mampu menjadi salah satu penyangga rumah masa depan bahasa Indonesia. Selama lebih dari satu dasawarsa, Jumlah penutur bahasa Indonesia yang telah mengikuti tes ini menembus angka 34.000. Itu belum termasuk keikutsertaan penutur bahasa Indonesia dalam tes UKBI prediksi (UKBI Tara) yang diselenggarakan di balai/kantor bahasa seluruh Indonesia yang mencapai puluhan ribu peserta. Dari 34.000 peserta, 2% di antaranya adalah penutur bahasa Indonesia yang merurpakan warga negara asing. Data yang dihimpun dari pengujian menunjukkan bahwa peserta UKBI dari penutur asing meliputi 34 negara, yaitu Filipina, Singapura, Amerika Serikat,  Sudan, Nepal, Yaman, Senegal, Suriname, Afganistan, Papua New Gini, Myanmar, Pakistan, Jepang, Korea, Korea Selatan, Thailand, Vietnam, Madagaskar, Rwanda, Sierra Leone, Lithuania, Rusia, Tanzania, Fiji, Timor Leste, Cina, Taiwan, Australia, India, Kanada, Inggris, Prancis, Iran, dan Malaysia.

Jika disandingkan dengan jumlah warga negara Indonesia yang mencapai 250 juta, angka 34.000 menjadi sangat kecil. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan sebuah tes yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, angka tersebut menjadi besar. Pelaksanaan UKBI sampai dengan tahun 2014 masih merupakan penawaran intelektual dan tanpa paksaan. Perlahan, mulai muncul pemanfaatan UKBI sebagai salah satu prasyarat sertifikasi dan sebagai salah satu syarat kelulusan di dalam menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Bandingkan dengan tes bahasa asing bahasa Inggris (TOEFL) yang menjadi syarat bagi penutur bahasa Indonesia dalam menempuh apa pun, baik untuk menempuh pendidikan di dalam negeri mapun di luar negeri, untuk kelulusan, untuk melamar pekerjaan, untuk mendapatkan posisi-posisi strategis di perusahaan, dan sebagainya. Bahkan, yang menggelikan, TOEFL dijadikan syarat bagi para pelajar asing yang akan belajar bahasa Indonesia di universitas negeri di Indonesia! Hal itu memancing omelan dari dosen pengirimnya di Italia, “Kami mengirim siswa kami untuk belajar bahasa Indonesia di Indonesia, mengapa harus dites penguasaaan bahasa Inggrisnya?” Nah, terlihat bukan betapa besarnya angka 34.000. Angka itu merupakan angka kesadaran dari penutur bahasa Indonesia yang menyadari ia membutuhkan cermin untuk mengetahui kemahirannya dalam berbahasa Indonesia.

UKBI hadir dengan semangat untuk menyetarakan bahasa Indonesia agar sejajar dengan bahasa-bahasa besar di dunia. UKBI dikembangkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Manfaat UKBI

Bagi penutur bahasa Indonesia, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, kemahiran berbahasa patut diketahui untuk melihat standar kemahirannya serta untuk dapat meningkatkan kemahiran berbahasanya. Pengukuran ini akan sangat bermakna bagi para pekerja bidang-bidang tertentu yang menggunakan bahasa sebagai media yang digunakan dalam menentukan keberhasilan pekerjaannya, seperti guru, dosen, pelatih, peneliti, editor, wartawan, penulis, penyiar, penerjemah, dan penyuluh. Oleh karena itu, hasil UKBI dapat menjadi prasyarat atau syarat pendamping dalam menentukan keprofesionalan seseorang dalam bidang-bidang tertentu yang menuntut kemahiran berbahasa.

Bagi para pelajar dan mahasiswa, informasi tentang kualitas kemahiran berbahasa akan sangat membantu guru dan pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan untuk mengetahui seberapa baik pelajar dan mahasiswa mampu menyerap ilmu pengetahuan yang diantarkan dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik materi ajar eksak maupun non-eksak. Siswa dan pelajar yang memiliki kemahiran membaca dan mendengarkan yang tinggi akan sangat mudah menangkap ilmu pengetahuan serta memilah informasi yang bermakna dan tidak bermakna bagi dirinya.  Hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia juga dapat menjadi satu petunjuk apakah seseorang telah siap untuk melakukan kemahiran menulis atau berbicara tentang berbagai topik yang dituntut sebagai tugas akhir belajar, baik di sekolah maupun di perguruan tinggi. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa sangat erat hubungan antara kemampuan seseorang dalam menyerap ilmu pengetahuan dan kemahiran berbahasanya.

Bagi masyarakat umum, pengetahuan tentang kemahiran berbahasa Indonesia akan meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Masyarakat akan menunjukkan perilaku berbahasa yang positif sehingga budaya Indonesia yang terkenal dengan keramahannya juga tercermin dalam perilaku berbahasa masyarakatnya, baik yang ditunjukkan secara lisan maupun tulis.

Secara umum, manfaat UKBI dapat diperinci sebagai berikut.

  1. Memotret kemahiran berbahasa penutur bahasa Indonesia
  2. Memunculkan kesadaran untuk  bersikap positif  terhadap bahasa Indonesia
  3. Mengevaluasi dan membuat peta SDM berdasarkan kemahirannya dalam berbahasa
  4. Menjadi prasyarat sertifikasi beragam profesi
  5. Menjadi prasyarat  kelulusan akademis
  6. Meningkatkan kualitas kecakapan hidup SDM  beragam profesi

Selanjutnya patut diketahui bersama bagaiman bentuk soal UKBI?

Materi UKBI

UKBI merupakan tes kriteria yang dirancang untuk menghasilkan pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia yang dapat langsung diinterpretasikan menurut standar performansi yang spesifik. Soal UKBI disusun berdasarkan tingkat performansi seseorang pada serangkaian kemahiran berbahasa dengan tujuan yang telah dirumuskan dengan baik. Hal utama yang perlu dipahami adalah UKBI merupakan tes kemahiran (proficiency test), bukan tes pencapaian hasil belajar (achievement test). Tes kemahiran dihasilkan dari pertanyaan pada peringkat berapakah tingkat kemahiran berbahasa seseorang. Hasil dari tes ini merupakan skor tunggal untuk setiap peserta uji.    Sementara itu, tes pencapaian hasil belajar disusun untuk menjawab pertanyaan seberapa banyak seorang pembelajar mampu memperoleh hasil dalam suatu proses pembelajaran. Pengujian pencapaian atau pemerolehan ini bertujuan mengungkap penguasaan peserta pembelajaran terhadap bahan-bahan ajar yang telah diberikan dalam suatu program. Pengujian jenis ini mengambil suatu contoh elemen atau kemahiran berbahasa yang telah diajarkan. Hasil pengujian ini dapat bermanfaat pula bagi pengajar untuk mengancangkan program pengajaran selanjutnya.

Materi soal UKBI diejawantahkan dari materi-materi penggunaan bahasa Indonesia lisan dan tulis dalam ranah-ranah komunikasi tersebut. Dalam penggunaan bahasa Indonesia lisan, UKBI mengukur keterampilan aktif reseptif peserta uji dalam kegiatan mendengarkan dan mengukur keterampilan aktif produktif peserta uji dalam kegiatan berbicara. Soal Mendengarkan dan Membaca dipetakan ke dalam kisi-kisi berdasarkan dimensi kognitif dan dimensi pengetahuan dari beragam topik pengetahuan. Soal juga akan berkaitan dengan teks yang dipilih sesuai dengan ranah komunikasi yang dirujuk di dalam dialog, monolog, dan bacaan.

Soal di dalam Seksi Merespons Kaidah dipetakan ke dalam tingkat pemahaman peserta terhadap kesalahan-kesalahan dalam penggunaan kaidah bahasa Indonesia (ejaan, bentuk dan pilihan kata, serta kalimat).

Dalam penggunaan bahasa Indonesia tulis, UKBI mengukur keterampilan aktif reseptif peserta uji dalam kegiatan membaca dan mengukur keterampilan aktif produktif peserta uji dalam kegiatan menulis. Selain menekankan pengukuran terhadap empat keterampilan mikro berbahasa tersebut, UKBI juga mengukur pengetahuan peserta uji dalam penerapan kaidah bahasa Indonesia.

Bentuk Soal

SEKSI

JUMLAH SOAL

WAKTU

KETERANGAN

SEKSI I

(Mendengarkan)

 

40 Butir soal

30 menit

Wacana lisan dalam bentuk 4 dialog dan 4 monolog. Setiap dialog dan monolog terdiri atas 5 butir soal.

Seksi II

(Merespons Kaidah)

 

25 butir soal

20 menit

Soal tertulis berupa kalimat yang direspons peserta dengan memilih opsi pengganti untuk bagian yang salah.

Seksi III

(Membaca)

 

40 butir soal

45 menit

Wacana tulis berjumlah 5 wacana. Setiap wacana terdiri atas 8 butir soal.

Seksi IV

(Menulis)

1 butir soal

30 menit

Soal tertulis berupa permintaan untuk mempresentasikan gambar/diagram/tabel ke dalam wacana tulis 200 kata

Seksi V

(Berbicara)

1 butir soal

15 menit

Soal tertulis berupa permintaan untuk mempresentasikan gambar/diagram/tabel ke dalam wacana lisan selama 5 menit.

Jumlah

Seksi 1—5

107 Butir Soal

140 menit

Jumlah

Seksi 1--3

105 Butir Soal

95 menit

Seksi 1--4

106 Butir Soal

125 menit

Tabel 1. Bentuk Soal UKBI

  1. Deskripsi Seksi Mendengarkan

Seksi Mendengarkan adalah tahapan tes dalam UKBI untuk menguji kemahiran mendengarkan peserta uji. Peserta diperdengarkan dialog atau monolog. Saat mendengarkan, peserta membaca butir soal pada buku uji. Jika mendapati jawaban yang dianggap benar, peserta menandai jawaban pada LJK (Lembar Jawaban komputer). Terdapat empat jumlah dialog dan empat monolog. Setiap dialog atau monolog terdiri atas lima butir soal.

  1. Deskripsi Seksi Merespons Kaidah

Seksi Merespons Kaidah adalah tahapan tes dalam UKBI untuk melihat respons peserta uji terhadap kesalahan kaidah dalam penggunaan bahasa Indonesia. Peserta diberi buku uji yang berisi 25 butir soal. Di dalam setiap butir soal terdapat dua bagian yang bercetak tebal dan bergaris bawah. Peserta diminta merespons dua bagian tersebut. Bagian yang salah diganti dengan opsi jawaban di bawahnya, bagian yang sudah benar diabaikan atau dibiarkan saja.

  1. Deskripsi Seksi Membaca

Seksi Membaca adalah tahapan tes dalam UKBI untuk menguji kemahiran membaca peserta uji. Peserta diminta membaca lima buah teks di dalam buku uji. Setiap teks terdiri atas delapan butir soal. Setiap teks mewakili ranah komunikasi tertentu. Misalnya, ranah komunikasi yang paling dasar untuk kebertahanan hidup, terdapat pada teks pertama dalam Seksi Membaca. Waktu untuk menyelesaikan 40 butir soal yang terdapat di dalam lima wacana adalah 45 menit.

  1. Deskripsi Seksi Menulis

Seksi Menulis adalah tahapan tes dalam UKBI untuk menguji kemahiran penutur bahasa Indonesia dalam hal menyampaikan gagasan secara tertulis dengan teknik terbimbing. Pada setiap soal menulis terdapat kalimat penjolok dan gambar, diagram, atau tabel yang mendukung informasi yang terdapat di dalam kalimat penjolok. Peserta uji diminta menguraikan dan mengembangkan kalimat penjolok serta gambar yang terdapat di dalam soal secara tertulis dalam jumlah 200 kata.

  1. Deskripsi Seksi Berbicara

Seksi Berbicara adalah tahapan tes dalam UKBI untuk menguji kemahiran berbicara penutur bahasa Indonesia  dalam menyampaikan gagasan secara lisan dengan teknik terbimbing. Pada setiap soal berbicara terdapat kalimat penjolok dan gambar, skema, atau bagan yang mendukung informasi yang terdapat di dalam kalimat penjolok. Peserta uji diminta menguraikan dan mengembangkan kalimat penjolok serta gambar yang terdapat di dalam soal secara lisan dalam waktu 10 menit.

Peserta uji yang harus berkomunikasi secara lisan dan tulis dalam bahasa Indonesia dengan intensitas yang tinggi (pengajar bahasa Indonesia, penerjemah, penyiar, penulis, wartawan, dan peneliti bidang kebahasaan) harus mengikuti lima seksi yang terdapat di dalam UKBI untuk dapat mengetahui secara lengkap peta kemahirannya. Karakteristik peserta uji dengan karakteristik lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia untuk keperluan reseptif yang secara aktif dilakukan dapat mengikuti UKBI sebanyak tiga seksi, yaitu mendengarkan, merespons kaidah, dan membaca. Ketiga seksi tersebut telah mewakili wujud komunikasi lisan dan tulis.

 

PENUTUR JATI

Seksi I

Seksi II

 

Seksi III

Seksi IV

Seksi V

 

  1. Tuntutan akademis ataupun keprofesian harus aktif berbahasa Indonesia secara lisan dan tulis

 

 

 

 

 

  1. Tuntutan akademis ataupun keprofesian harus aktif berbahasa Indonesia secara tulis

 

 

 

 

 

  1. Tuntutan akademis ataupun keprofesian harus aktif berbahasa Indonesia secara lisan

 

 

 

 

 

  1. Tidak memiliki tuntutan akademis ataupun keprofesian untuk berbahasa Indonesia secara lisan dan tulis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENUTUR ASING

 

 

 

 

 

  1. Tuntutan akademis ataupun keprofesian harus aktif untuk berkomunikasi secara lisan dan tulis

 

 

 

 

 

  1. Tanpa tuntutan akademis ataupun keprofesian untuk aktif  berkomunikasi secara lisan dan  tulis

 

 

 

 

 

 

Tabel 2 Peta Seksi Uji yang Diikuti Peserta

Hasil uji UKBI peserta akan dipetakan ke dalam peringkat dan predikat. Setiap predikat mencerminkan kemahiran berbahasa Indonesia dalam ruang lingkup tertentu.

PERINGKAT

PREDIKAT

SKOR

I

ISTIMEWA

725--800

II

SANGAT UNGGUL

641--724

III

UNGGUL

578--640

IV

MADYA

482--577

V

SEMENJANA

405--481

VI

MARGINAL

326--404

VII

TERBATAS

   251--325

Tabel 3 Pemeringkatan UKBI

I Predikat Istimewa (Skor 725--800)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan personal, sosial, keprofesian, dan keilmiahan.

II Predikat Sangat Unggul (Skor 641—724)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas, sosial, dan keprofesian. Untuk kepentingan akademik yang kompleks, yang bersangkutan masih memiliki kendala.

III Predikat Unggul (Skor 578—640)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian yang sederhana.

IV Predikat Madya (Skor 482—577)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini,  yang bersangkutan mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial dengan baik, tetapi mengalami kendala  dalam hal keprofesian.

V Predikat Semenjana (Skor 405—481)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan keilmiahan, yang bersangkutan sangat terkendala. Untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala, tetapi tidak terkendala untuk keperluan keprofesian dan kemasyarakatan yang tidak kompleks

VI Predikat Marginal (Skor 326—404)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dalam berkomunikasi untuk keperluan kemasyarakatan yang sederhana, yang bersangkutan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, untuk keperluan kemasyarakatan yang kompleks, yang bersangkutan masih mengalami kendala. Hal ini berarti yang bersangkutan belum siap berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, apalagi untuk keperluan keilmiahan

VII Predikat Terbatas (Skor 251—325)

Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini peserta uji hanya mampu berkomunikasi untuk keperluan sintas. Pada saat yang sama, predikat ini juga menggambarkan potensi yang bersangkutan dalam berkomunikasi masih sangat besar kemungkinannya untuk ditingkatkan.

Berikut ini peta kemahiran berbahasa Indonesia dari peserta uji pada tahun 2014.

  Gbr. 14 Peta Kemahiran Berbahasa PesertaTahun 2014

Setakat ini hasil uji penutur bahasa Indonesia berada rata-rata berada pada peringkat Madya. Semntara itu, penutur bahasa asing rata-rata berada di peringkat marginal. Berapa pun hasilnya, hasil uji yang ditunjukkan akan memacu dan memotivasi penutur bahasa Indonesia untuk terus meningkatkan kemahirannya dalam berbahasa Indonesia. Pada akhirnya kertas kerja ini ditutup dengan ajakan sepenuh hati. Penutur bahasa Indonesia, mari kuatkan rumah masa depan bahasa Indonesia dengan UKBI!  (Atikah, 1 Maret 2015)